Polri: Propam Periksa 18 Polisi Operator Gas Air Mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang
Senin, 03 Oktober 2022 | 13:35 WIB
JAKARTA, iNewsMedan.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa Divpropam memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," katanya di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Dedi mengatakan pelaku pemeriksaan juga terus dikejar. Polisi memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion.
"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi.
Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.
"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.
Editor : Odi Siregar