get app
inews
Aa Read Next : Penampakan Edy Suranta Gurusinga Alias Godol Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Deliserdang

Polri: Propam Periksa 18 Polisi Operator Gas Air Mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang

Senin, 03 Oktober 2022 | 13:35 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri bekerja mengusut kasus di Kanjuruhan (1/9/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa Divpropam memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," katanya di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dedi mengatakan pelaku pemeriksaan juga terus dikejar. Polisi memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion. 

"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi. 

Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.

"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut