get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ungkap Kasus Pembullyan di MAN 1 Medan, Pelaku Utama Ditangkap 

Dua Tahun Buron, Otak Pembunuhan Warga Medan Diciduk di Palas

Jum'at, 30 September 2022 | 13:37 WIB
header img
Dua Tahun Buron, Otak Pembunuhan Warga Medan Diciduk di Palas (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id-  Otak pelaku pembunuhan terhadap korban Henri Goh (28), yang terjadi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan yang terjadi pada  Jumat  (15/5/2020) lalu akhirnya berhasil dibekuk. Pelaku berinisial AP diciduk dari persembunyiannya di kawasan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza mengatakan pelaku terpaksa dilumpuhkan.

"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur, karena saat ditangkap melawan petugas," kata KAKP Muhammad Reza, Jumat (30/9).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 2020 lalu. Salah seorang tersangka inisial AAH telah diamankan terlebih dahulu dan masih menjalani hukuman.

"Selama dua tahun petugas tetap melakukan pengejaran dan memburu pelaku. Pada 2022 tepatnya seminggu yang lalu kami mendapat informasi pelaku sedang berada di kampung halamannya di daerah Sosa, Padang Lawas," jelasnya.

Dia mengaku, petugas di lapangan sempat mengalami kendala karena kawasan persembunyian tersangka di dalam perkebunan, sulit jaringan komunikasi.

"Saat penangkapan, petugas cukup mengalami beberapa kendala karena pelaku bersembunyi di tengah kebun sawit sehingga kendaraan petugas tidak bisa masuk dan sinyal telepon sangat sulit untuk digunakan," ungkapnya.

Dia menyebut, motif pelaku nekad melakukan pembunuhan tersebut karena faktor sakit hati.
 
"Pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati dari awal," sebutnya.

Reza menegaskan, pihaknya akan terus mengejar dan memburu para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga kota Medan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut