Logo Network
Network

Fajar Wibhiyadi Kembali Duduki Posisi Dirut KBI

Isnaini Kharisma
.
Rabu, 28 September 2022 | 10:34 WIB
Fajar Wibhiyadi Kembali Duduki Posisi Dirut KBI
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama KBI (kiri) dan Budi Susanto, Direktur KBI disela-sela perkenalan jajaran Direksi baru KBI kepada karyawan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) telah mengumumkan susunan Direksi baru. Di mana, dalam susunan direksi baru tersebut, Budi Susanto menempati posisi Direktur menggantiman Agung Rihayanto. Sebelumnya, Budi Susanto menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kawasan Industri Wijayakusuma. Sementara itu, posisi Direktur Utama kembali diduduki Fajar Wibhiyadi yang telah menjabat sejak tahun 2017 lalu.

Perubahan susunan Direksi ini sesuai dengan Surat Keputusan dari Menteri Negara BUMN dan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) yang merupakan induk usaha dari PT Kliring Berjangka Indonesia. 

Terkait susunan Direksi Baru KBI, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku otoritas di industri perdagangan berjangka komoditi juga telah memberikan persetujuan. Persetujuan ini diberikan setelah sebelumnya dilakukan uji kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap Fajar Wibhiyadi dan Budi Susanto.

Corporate Secretary PT Kliring Berjangka Indonesia, Dihan Yusro mengatakan, adanya perubahan susunan Direksi ini tentunya tidak mengubah berbagai rencana korporasi yang sudah maupun yang sedang dijalankan KBI. 

Saat ini, KBI sendiri memiliki 3 lini usaha, yaitu sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi atas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka Jakarta, serta sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.

"Terkait peran sebagai lembaga kliring dan Pusat Registrasi Resi Gudang, KBI akan terus melakukan peningkatan layanan prima kepada para pemangku kepentingan. Selain itu, KBI juga akan melakukan berbagai inisiasi bisnis baru, serta transformasi layanan," ujar Dihan, Selasa (27/9/2022).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Berita iNews Medan di Google News

Bagikan Artikel Ini