MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan resmi membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kantor Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok No. 27A/12, Rabu (21/9/2022).
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan bahwa sebelumnya Bawaslu Kota Medan sudah mengumumkan terkait pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada 15 September sampai 20 September 2022.
"Sudah kita umumkan di media sosial, website, serta penempelan kertas dan pemasangan spanduk pengumuman pendaftaran di Kantor Camat se-Kota Medan serta beberapa kantor Kelurahan di Kota Medan yang biasa dijangkau masyarakat serta pada kelompok perempuan, disabilitas, dan Kelompok Adat," kata Payung.
Payung juga menjelaskan bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas ini sudah dibuka pada jam 09.00 WIB sampai jam 17.00 WIB.
"Sudah ada pendaftar pertama tadi, masuk pada tepat jam 09.00 WIB, dari Kecamatan Medan Helvetia atas nama Reaganda Lumban Raja," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring