MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan resmi membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kantor Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok No. 27A/12, Rabu (21/9/2022).
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan bahwa sebelumnya Bawaslu Kota Medan sudah mengumumkan terkait pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada 15 September sampai 20 September 2022.
"Sudah kita umumkan di media sosial, website, serta penempelan kertas dan pemasangan spanduk pengumuman pendaftaran di Kantor Camat se-Kota Medan serta beberapa kantor Kelurahan di Kota Medan yang biasa dijangkau masyarakat serta pada kelompok perempuan, disabilitas, dan Kelompok Adat," kata Payung.
Payung juga menjelaskan bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas ini sudah dibuka pada jam 09.00 WIB sampai jam 17.00 WIB.
"Sudah ada pendaftar pertama tadi, masuk pada tepat jam 09.00 WIB, dari Kecamatan Medan Helvetia atas nama Reaganda Lumban Raja," jelasnya.
Setelah tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas akan dilanjutkan penelitian berkas administrasi yang dilaksanakan pada 28 hingga 30 September 2022.
"Mungkin jika tidak ada perpanjangan, setelah penelitian adminstrasi akan dilaksanakan ujian tertulis online pada tanggal 14 sampai 16 Oktober 2022," terang Payung.
Payung juga menegaskan bahwa seleksi calon Panwascam ini dilakukan sebagai upaya untuk menghadirkan masyarakat Kota Medan yang memiliki jiwa pengawasan yang berpedoman kepada prinsip pengawasan yang sesuai Undang-undang yaitu Mandiri, Jujur, Adil.
"Harapan kita masyarakat Kota Medan yang terpanggil jiwanya dan memenuhi syarat bisa bergabung dan ikut serta sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 bergabung sebagai pengawas," tegasnya.
"Untuk syarat dan pendaftaran dokumen administrasi dapat melihat informasi dan diunduh di laman website dan media sosial Bawaslu kota Medan," tandas Payung.
Editor : Jafar Sembiring