get app
inews
Aa Text
Read Next : Bobby Nasution: Kami akan Jadi Gubernur untuk Seluruh Agama dan Etnis

Pemko Medan Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Rabu, 21 September 2022 | 12:00 WIB
header img
Pemko Medan Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id- Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada DPRD Kota Medan, Selasa (20/9).

Selain untuk melindungi anak dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi, pengajuan Ranperda ini juga sebagai upaya Pemko Medan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak anak serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi.

“Masa depan suatu bangsa sangat ditentukan dengan kualitas kehidupan anak di masanya. Suatu bangsa akan menjadi bangsa yang besar jika dapat memberikan perlindungan yang layak pada generasinya sejak dini. Anak-anak membutuhkan perlindungan, kasih sayang dan kesejahteraan lahir dan batin sejak dalam kandungan,” kata Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.

Dalam Nota Pengantarnya, Bobby menyampaikan, usia anak merupakan tahapan terpenting dalam perkembangan manusia. Di tahapan ini, imbuhnya, anak mengembangkan semua potensinya yang kelak mampu memikul tanggung jawab sehingga perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial dan berakhlak mulia untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya.

Apalagi, kata Bobby, pembangunan potensi  anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas telah ditetapkan dalam UUD 1945 Pasal 28 B mengamanatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut