MEDAN, iNewsMedan - Polisi berhasil meringkus pria yang membacok mantan istrinya hingga mengakibatan wajah korban terluka parah. Aksi sadis ini dilakukan pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah ini dikarenakan karena tidak terima diceraikan oleh korban.
Hal tersebut dikatakan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat memaparkan kasus tersebut di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (20/9/2022) sore.
"Untuk motif pelaku (Sumartono) bahwa pelaku tidak terima di ceraikan oleh korban (Dewi Dahliana). Pelaku merupakan penjaga sekolah," kata Irsan.
BACA JUGA: Pulang Belanja, IRT di Tanjung Morawa Dibacok Mantan Suami Hingga Luka Parah di Bagian Wajah
Irsan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku sudah merencanakan aksinya untuk membunuh korban karena pelaku sudah menyiapkan parang.
"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Karena pelaku sudah menyiapkan terlebih dahulu parang yang di masukkan ke dalam tas samping yang disimpan di rumah pelaku untuk membunuh korban," jelasnya.
Korban saat itu pulang belanja dengan mengendari sepeda motor. Sesampainya korban di Jalan Bandar Labuhan Dusun III Desa Dagang Kerawang tepat dekat lapangan peston, korban di berhentikan oleh pelaku Sumartono (mantan suami korban) yang datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku kemudian membacok korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Pelaku membacok ke arah kepala atas dan wajah korban sebanyak delapan kali hingga. Warga yang melihat korban sudah terkapar mencoba menolong dan pelaku melarikan diri," terang Irsan.
Editor : Ismail