get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Kebijakan OJK, Upbit Indonesia Perkuat Keamanan Transaksi Kripto Melalui Travel Rule

Antisipasi Penyimpangan Administrasi dan Tipibank, OJK Berikan Pemahaman pada Perbankan Syariah

Jum'at, 16 September 2022 | 12:15 WIB
header img
Kepala regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori. (Foto: Istimewa).

Dari sisi wilayah, industri perbankan syariah di Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan yang stabil dan bertumbuh. Hingga Juli 2022, tercatat aset perbankan syariah sebesar Rp319,81 triliun atau memiliki market share sebesar 6,42 persen, dan angka ini meningkat dibanding dengan posisi bulan yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar 6,05 persen.

Lebih lanjut, pertumbuhan yang sama juga tercermin pada BPRS di Sumatera Utara yang secara stabil mencatatkan pertumbuhan double digit. Hingga Juli 2022, terpantau aset bertumbuh 18,43 persen year on year (yoy), dana pihak ketiga bertumbuh 18,32 persen yoy, dan pembiayaan bertumbuh 14,33 persen yoy.

Lebih lanjut, Pemeriksa Eksekutif Senior Departemen Pemeriksaan Khusus Perbankan OJK, Antonius Ginting menuturkan, BPRS perlu memastikan berjalannya, dan jika belum ada, membuat ketentuan dan SOP terkait pencegahan fraud dan Tipibank. Untuk itu, yang perlu bank terlebih dahulu lakukan adalah memahami aturan dan undang-undang yang berlaku. 

"Kata pertama yang perlu kita ingat adalah Iqra, pahami ketentuan, tidak ada yang lain, itu yang harus kita tanamkan," ujar Antonius.

Maka itu, OJK kembali menegaskan dan mengarahkan BPRS untuk melakukan beberapa tindakan pencegahan dan melakukan sosialisasi secara berkesinambungan terkait fraud dan Tipibank kepada pengurus dan pegawai antara lain dengan menyusun dan mengimplementasikan SOP penyaluran pembiayaan, penetapan pemisahan fungsi tugas dan tanggung jawab penyaluran pembiayaan, menerapkan pengawasan internal pada proses inisiasi maupun setelah penyaluran pembiayaan, dan meningkatkan sistem pengendalian internal BPRS dengan melakukan review secara periodik dan berkesinambungan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut