get app
inews
Aa Read Next : Hanya Rp36.800 per bulan, BPJamsostek Berikan 3 Perlindungan Jaminan Sosial

Semarakkan Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Tanjung Morawa Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja

Senin, 05 September 2022 | 16:00 WIB
header img
Semarakkan Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Tanjung Morawa Kunjungi Pasien Kasus Kecelakaan Kerja. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Semarakkan Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Tanjung Morawa melakukan kunjungan ke salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Rumah Sakit Mitra Medika Amplas. Di mana, Rumah Sakit tersebut merupakan binaan dari BPJamsostek Tanjung Morawa.

Pada kesempatan tersebut, BPJamsostek Tanjung Morawa langsung menyasar para pasien dengan kasus kecelakaan kerja yang tengah dirawat di tempat khusus.

“Saya sangat berterimakasih kepada BPJamsostek, karena mulai saya dirawat sampai saat ini saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun, karena semua sudah ditanggung oleh BPJamsostek, dan fasilitasnya sangat baik pula”, ungkap Tria Jumawantika.

Tria Jumawantika merupakan pasien kasus kecelakan kerja yang berasal dari Perusahaan RSU Mitra Medika Amplas. Tria mengalami kecelakaan saat berangkat menuju ke tempat kerja.

Tria mengalami kecelakaan lalu lintas hingga luka-luka dan patah tulang pada lengan tangan kiri dan pungung tangan kiri.

"Seluruh biaya perobatan ditanggung oleh BPJamsostek sampai dengan sembuh," jelasnya.

Senada dengan itu, pasien kasus kecelakaan kerja dari PT Sinar Indonesia Raya, Sabarianto mengaku puas dengan kinerja BPJamsostek yang telah memberikan pelayan yang baik selama ia dirawat di rumah sakit.

“Di sini kami keluarga khususnya sangat puas kepada BPJamsostek atas pelayanannya, mulai saya dioperasi sampai saat ini saya sangat mendapatkan kenyamanan atas pelayanannya," ungkap Sabarianto.

Sabarianto menyampaikan, dirinya terjatuh saat tengah memperbaiki talang seng kantornya yang rusak hingga mengalami tangan kanan di bagian pergelangan patah.

Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana, menjelaskan bahwa BPJamsostek sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang diamanahkan langsung oleh Undang-Undang memiliki tanggung jawab besar terhadap perlindungan jaminan kecelakaan kerja terhadap semua peserta yang terdaftar.

Adapun program BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Andi juga menambahkan, BPJamsostek wajib menyampaikan program tersebut kepada semua elemen pekerja. Selain itu, kata Andi, BPJamsostek turut memastikan semua masyarakat Indonesia yang setiap hari menggantukan nasibnya dari pekerjaannya wajib terdaftar kedalam program tersebut.

“Melalui kejadian ini kita melihat bahwa BPJamsostek ini dihadirkan oleh negara untuk melindungi pekerjaannya dari resiko resiko kemalangan seperti ini, disinilah bukti bahwa negara hadir bagi kita para pekerja ini," terangnya.

Melalui momentum ini, ujar Andi, pihaknya mengajak dan mengimbau kepada semua lapisan masyarakat khususnya para pelaku usaha, baik pekerja formal maupun informal untuk terdaftar dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Maka kita pun bisa bekerja dengan tenang, bekerja lebih produktif dan berbuah hasil yang terbaik," tandasnya.

Diketahui, dalam menyemarakkan Hari Pelanggan Nasional 2022, BPJamsostek mengadakan kegiatan menyapa langsung para peserta di ruang layanan. Kemudian, BPJamsostek juga mengadakan kunjungan kepada pasien rawat inap kasus kecelakaan Kerja di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut