get app
inews
Aa Text
Read Next : Erni Ariyanti Sitorus Resmi Pimpin DPRD Sumut 2024-2029

Begini Cara Fraksi PKS DPRD Sumut Tolak Kenaikan Harga BBM

Senin, 05 September 2022 | 15:39 WIB
header img
Aksi penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dilakukan oleh Fraksi PKS DPRD Sumut, Senin (5/9) siang.

MEDAN, iNewsMedan.id-  Aksi penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dilakukan oleh Fraksi PKS DPRD Sumut, Senin (5/9) siang. Bukan dengan berdemonstrasi, aksi penolakan ini mereka lakukan dengan cara membentangkan poster bertuliskan 'PKS Menolak Kenaikan Harga BBM' di sela-sela Rapat Paripurna dalam acara tanggapan dan jawaban tentang APBD Provinsi Sumut tahun anggaran (TA) 2023 di gedung DPRD Sumut pagi tadi.

Aksi itu dilakukan oleh Ketua Fraksi PKS, Jumadi dan Wakil Ketua, Hendro Susanto dan anggota Fraksi PKS DPRD Sumut lainnya.

"Ya, kita melakukan penolakan BBM. Pertama bagaimana merasakan bangsa ini, rakyat terutama di Sumatera Utara menghadapi pandemi Covid-19, masih dalam kesulitan. Dalam kondisi itu, pemerintah seharusnya ada solusi yang baik  untuk memulihkan ekonomi," ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi.

Menurut Jumadi, pemerintah bukan mencari solusi untuk memulihkan kondisi ekonomi rakyatnya. Malah membuat ekonomi masyarakat terpuruk dengan kenaikan BBM tersebut.

"Saya melihat pemerintah mengambil sikap untuk menaikkan BBM bersubsidi. Terdampak sangat cukup signifikan. Berdampak dengan ekonomi itu.Pasti harga-harga akan mengalami kenaikan dan juga transportasi akan mengalami kenaikan," pungkas Jumadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi dinilai tidak mendengar masukan yang tersebar di masyarakat, dan pemerintah tidak memahami hati dan jeritan rakyat.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut