get app
inews
Aa Read Next : Dark Jokes Galih Loss Antar ke Jalan Gelap Masuk Bui, Terancam 6 Tahun Penjara

Benarkah Rebahan dan Malas Mandi Masuk dalam Tanda Gangguan Jiwa? Berikut Ulasannya 

Senin, 05 September 2022 | 07:00 WIB
header img
Rebahan dan malas mandi (Foto: istock)

iNewsMedan.id - Baru-baru ini sebuah video berisi edukasi mengenai gejala gangguan jiwa ringan viral di media sosial TikTok. Video yang diunggah akun Tiktok @iikarahma itu mencoba merinci gejala gangguan jiwa tahap awal atau ringan.

Dalam video tampak seorang yang diduga tenaga medis berjoget sambil memperlihatkan tulisan yang berkaitan dengan gejala gangguan jiwa. Menurut tulisan video itu, rebahan dan malas mandi termasuk gejala awal gangguan jiwa.

Video viral ini sontak membuat warganet panik, terutama yang sering menyebut diri mereka “kaum rebahan”. Kebenaran dari fakta yang dituliskan dalam video pun menuai kontroversi dari berbagai pihak, termasuk para ahli.

Lantas, benarkah rebahan dan malas mandi masuk dalam tanda gangguan jiwa? Berikut ulasannya, dikutip dari laman Psych Central.

Sebenarnya, kemalasan bukan merupakan salah satu gejala gangguan kesehatan mental. Sayangnya, terdapat beberapa gejala yang mungkin disalahartikan dengan kemalasan, di antaranya :

1. Kesulitan berkonsentrasi

2. Kurangnya minat pada hal-hal yang dulu disukai

3. Energi dan motivasi rendah

4. Perubahan kebiasaan tidur

5. Kesulitan memulai dan menyelesaikan tugas

Dalam beberapa kasus, orang dengan gangguan jiwa seperti depresi mengalami kelelahan. Hal ini juga bisa disalahartikan sebagai kemalasan, seperti suka rebahan dan malas mandi.

Kesalahpahaman terkait tanda-tanda gangguan jiwa terutama dapat terjadi jika mengalami kesulitan dengan:

1. Bangun dari tempat tidur atau dari sofa

2. Melakukan pekerjaan rumah tangga, seperti memasak, membersihkan rumah, dan mencuci piring

3. Mandi dan kebiasaan kebersihan pribadi lainnya

4. Menyelesaikan pekerjaan atau tugas akademik

5. Berolahraga.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut