get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ungkap Kasus TPPO di Tanjungbalai, 1 Agen dan 3 PMI Diamankan

Komitmen Nyata, Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp 1,9 Miliar pada Nasabah di Medan

Jum'at, 02 September 2022 | 21:05 WIB
header img
Business Development Director Panin Dai-ichi Life Rosni Tanutama (kiri) secara simbolis menyerahkan klaim tutup usia kepada perwakilan ahli waris nasabah dengan total nilai Rp 1,9 Miliar di Medan. (Foto: Jafar/iNewsMedan)

Saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. Salah satu tolok ukur pengukuran tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tingkat solvabilitas (Risk Based Capital-RBC). 

OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120%. Per 31 Juli 2022, total aset Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9,2 Triliun dengan tingkat solvabilitas (Risk Based capital-RBC) di level 1.457%, jauh diatas ketentuan dari OJK, yang berarti Panin Dai-ichi Life sangat sehat.

Sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan Juli 2022, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 375 Miliar meliputi klaim tutup usia, klaim kesehatan dan penyakit kritis. 

Panin Dai-ichi Life juga telah membayarkan klaim terkait Covid-19 dengan nilai total sebesar Rp 383 Miliar dalam kurun waktu April 2020 - Juli 2022 untuk manfaat proteksi Tutup Usia dan Kesehatan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut