MEDAN, iNewsMedan.id - Korban penganiayaan yang dialami seorang wanita berinisial A warga Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meminta keadilan setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Medan.
A menceritakan peristiwa pengeroyokan itu bermula saat dirinya bertemu dengan para pelaku berjumlah tiga orang berinisial T, C dan M, di Komplek Asia Raya, Jalan Asia Mega Mas, Blok N, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Rabu (6/7/2022) malam.
Di lokasi, A menyebut ketiga pelaku kemudian menganiaya dan mengeroyok dirinya hingga nyaris tak berdaya. Warga sekitar lokasi kemudian menyaksikan Aceng menjadi bulan-bulanan ketiga pelaku.
"T mencakar dan menarik baju saya. C menjambak rambut saya dari belakang sama M. Kepala ku ada dipukul juga sampai benjol dua. Si T juga menendang perut ku," katanya, Rabu (31/8/2022).
Aceng mengaku beruntung bisa melepaskan diri dari pengeroyokan tersebut. Dirinya kemudian melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polrestabes Medan namun diminta untuk membuat laporan ke Polsek Medan Area.
"Setelah saya visum di Rumah Sakit Bhayangkara lalu saya balik ke Polsek Medan Area membuat laporan terhadap ketiga pelaku," ujarnya.
A menjelaskan, akibat penganiayaan itu, dirinya terpaksa menjalani perawatan intensif selama dua hari di rumah sakit setelah kepalanya mengalami pusing dan perut terasa mual.
"Berselang dua jam kemudian rupanya saya gak tahan, muntah, sakit perut saya. Terus saya telpon temen untuk bawa saya dan opname," jelasnya.
Editor : Odi Siregar