MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pesertanya semakin nyata dengan adanya aplikasi JMO ( Jamsostek Mobile). Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Medan Kota, Aang Supono mengatakan, adapun layanan yang bisa didapatkan, milai dari informasi kepesertaan, hingga dapat langsung melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi tersebut tanpa perlu datang dan mengantri di kantor.
“Peserta dengan saldo nominal maksimal 10 juta rupiah dapat dengan mudah melakukan klaim JHT pada aplikasi JMO melalui smartphone-nya masing-masing. Selain itu peserta juga bisa mengetahui berita terupdate mengenai program jaminan sosial tenaga kerja, kartu digital, cek saldo, perhitungan manfaat JHT, pelaporan kecelakaan kerja, informasi tentang lokasi kanal pelayanan, serta pengaduan,” jelas Aang di Medan, Rabu (31/8/2022).
Aang menuturkan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dapat dengan mudah diperoleh bagi setiap pekerja dengan melakukan install melalui Google Playstore bagi pengguna android, dan App Store bagi pengguna Apple (Ios).
"BPJamsostek sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerajaan yang bertugas memastikan kesejahteraan pekerja Indonesia berkomitmen untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi para peserta," ujarnya.
Editor : Odi Siregar