Logo Network
Network

10 Daftar Provinsi Terkecil di Indonesia, Ada DKI Jakarta dan Kepulauan Riau

Fajar Hendra Jaya
.
Senin, 22 Agustus 2022 | 17:30 WIB
10 Daftar Provinsi Terkecil di Indonesia, Ada DKI Jakarta dan Kepulauan Riau
Provinsi terkecil di Indonesia. Apa saja? (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Provinsi terkecil di Indonesia memiliki luas lahan yang cukup minim jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Provinsi terkecil di Indonesia hanya memiliki luas lahan kurang dari 10 persen luas wilayah negara Indonesia.

Apa saja provinsi terkecil di Indonesia? Berikut ulasannya:  

DKI Jakarta 

Provinsi terkecil di Indonesia yang pertama adalah DKI Jakarta. Ibu kota negara Indonesia ini hanya memiliki luas wilayah sebesar 664,01 km2. Jika dihitung secara matematis, luas wilayah di Jakarta hanya 0,03 persen dari wilayah Indonesia. Sangat kecil sekali, ya! 

Daerah Istimewa Yogyakarta 

Urutan kedua provinsi terkecil di Indonesia yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Provinsi yang berada di selatan pulau Jawa ini hanya memiliki luas wilayah sebesar 3.133,15 km2. Kendati nomor dua provinsi terkecil di Indonesia, tetapi tidak sekecil DKI Jakarta yang memiliki lahan tak sampai 1.000 km2.

Follow Berita iNews Medan di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.