get app
inews
Aa Text
Read Next : Green Grow Dukung UMKM Lokal dan Petani Melalui Pariwisata Berkelanjutan

10 Daftar Provinsi Terkecil di Indonesia, Ada DKI Jakarta dan Kepulauan Riau

Senin, 22 Agustus 2022 | 17:30 WIB
header img
Provinsi terkecil di Indonesia. Apa saja? (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Provinsi terkecil di Indonesia memiliki luas lahan yang cukup minim jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Provinsi terkecil di Indonesia hanya memiliki luas lahan kurang dari 10 persen luas wilayah negara Indonesia.

Apa saja provinsi terkecil di Indonesia? Berikut ulasannya:  

DKI Jakarta 

Provinsi terkecil di Indonesia yang pertama adalah DKI Jakarta. Ibu kota negara Indonesia ini hanya memiliki luas wilayah sebesar 664,01 km2. Jika dihitung secara matematis, luas wilayah di Jakarta hanya 0,03 persen dari wilayah Indonesia. Sangat kecil sekali, ya! 

Daerah Istimewa Yogyakarta 

Urutan kedua provinsi terkecil di Indonesia yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Provinsi yang berada di selatan pulau Jawa ini hanya memiliki luas wilayah sebesar 3.133,15 km2. Kendati nomor dua provinsi terkecil di Indonesia, tetapi tidak sekecil DKI Jakarta yang memiliki lahan tak sampai 1.000 km2.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut