Perluas Jangkauan, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Nelayan Langkat Lewat Program Universal Coverage

LANGKAT, iNewsMedan.id - Kabar gembira menghampiri para nelayan di Kabupaten Langkat. Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, secara langsung menyerahkan bantuan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.600 nelayan dalam acara Penyerahan Asuransi Nelayan Provinsi Sumut 2025 yang berlangsung di Pendopo Jentera Malay, Stabat, Langkat, Selasa (6/5/2025).
Bantuan ini diharapkan memberikan perlindungan, kenyamanan, serta dukungan bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut mereka yang penuh risiko.
Usai penyerahan simbolis, Gubernur Bobby menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk melindungi para nelayan dan menjamin keselamatan kerja mereka.
"Pemerintah Provinsi Sumut ingin memastikan nelayan terlindungi, memastikan keselamatan kerja para nelayanan. Nelayan adalah garda terdepan pada sektor ketahanan pangan," tegasnya.
Program asuransi yang merupakan bagian dari Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan ini, menurut Gubernur Bobby, telah berjalan sejak Februari. Namun, pendistribusian kartu asuransi di Langkat baru dimulai pada hari ini dan akan berlangsung selama sepekan ke depan. Ia juga mengusulkan agar perlindungan asuransi diperluas hingga mencakup anak-anak nelayan, sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada pencari nafkah utama.
Gubernur menekankan bahwa perlindungan asuransi ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi nelayan yang umumnya termasuk dalam kategori masyarakat miskin dan miskin ekstrem (desil 1-4), dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bupati Langkat, Syah Afandin, menyampaikan apresiasi atas perhatian Gubernur Sumut kepada nelayan Langkat, di mana sektor perikanan menyumbang kontribusi signifikan terhadap PDRB kabupaten.
"Tingkat ekonomi nelayan masih perlu ditingkatkan dan berterima kasih atas alokasi 1.600 asuransi untuk Langkat, yang merupakan 25 persen dari total alokasi provinsi," terangnya.
Editor : Jafar Sembiring