JAKARTA, iNewsMedan.id - Tim independen autopsi ulang Brigadir J mengumumkan hasil autopsi ulang di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022). Hasil autopsi menyebut tidak ada tanda kekerasan dalam tubuh Brigadir J selain luka tembak.
"Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka senjata api," kata Dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto.
"Kami pastikan dengan keilmuwan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," ujar Ade.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa baku tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Odi Siregar