Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Usulkan Pemilu dan Pilkada Digelar Pada Tahun yang Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sumut Temukan 238 Ribu Pemilih Ganda

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:18 WIB
  • author Ismail
KPU Sumut Temukan 238 Ribu Pemilih Ganda
Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R mengatakan untuk pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dan akan ditetapkan daftar pemilih sementara oleh KPU Sumut. Pihaknya, mendorong harus segera ditindaklanjuti dan dituntaskan terkait data pemilih ganda.

"Harus segera diclearkan oleh KPU Sumut dan Disdukcapil Sumut. Baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Karena, kalau itu tidak diselesaikan kemungkinan akan terjadi pelanggaran hak guna pemilih. Itu bisa terjadi pada pemilu tahun 2024," pungkas Syafrida.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut