get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Usulkan Pemilu dan Pilkada Digelar Pada Tahun yang Berbeda

KPU Sumut Temukan 238 Ribu Pemilih Ganda

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:18 WIB
header img
Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R mengatakan untuk pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dan akan ditetapkan daftar pemilih sementara oleh KPU Sumut. Pihaknya, mendorong harus segera ditindaklanjuti dan dituntaskan terkait data pemilih ganda.

"Harus segera diclearkan oleh KPU Sumut dan Disdukcapil Sumut. Baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Karena, kalau itu tidak diselesaikan kemungkinan akan terjadi pelanggaran hak guna pemilih. Itu bisa terjadi pada pemilu tahun 2024," pungkas Syafrida.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut