get app
inews
Aa Text
Read Next : Rico-Zaki Komitmen Pangkas Birokrasi Berbelit dan Pelaku Korupsi di Pemerintahan Kota Medan

Jokowi Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:27 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar hukum di Indonesia dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Dirinya juga meminta agar pemenuhan hak sipil harus diperkuat. 

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR serta DPD, Jakarta, Selasa (16/8/2022). 

Awalnya Jokowi membahas perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.

"Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," ujar Jokowi. 

Jokowi menyebut keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik merupakan kunci pembangunan. Begitu pula dengan rasa aman dan keadilan yang menurutnya harus dijamin oleh negara.

"Khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," katanya.

Terkait pemberantasan korupsi, Jokowi mengatakan hal itu masih menjadi prioritas utama kepemimpinannya. Maka dari itu dirinya meminta Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak dan bekerja dalam memberantas korupsi. 

"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," ucapnya. 

"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," sambung Jokowi.

Selain itu, terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga menjadi perhatian serius Jokowi. Dirinya mengungkapkan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. 

"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," tandas Jokowi. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut