Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tender Pemerintah Mendominasi, KPPU Kanwil I Catat 21 Laporan Persaingan Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Harga Tiket Pesawat Naik, Sumatera Utara Batal Cetak Deflasi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:33 WIB
  • author Isnaini Kharisma
Harga Tiket Pesawat Naik, Sumatera Utara Batal Cetak Deflasi
Harga tiket pesawat naik, Sumut batal cetak deflasi. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Harga minyak dunia saat ini mengalami kenaikan yang turut memicu kenaikan harga avtur. Maka itu, mengacu pada kenaikan harga avtur tersebut, memang rasional jika harga tiket disesuaikan (naik) harganya.

Namun, jika kenaikannya harus sama dengan persentase kenaikan harga avtur yang sejauh ini naik 64,4 persen, maka beban yang diterima konsumen turut mengalami peningkatan.

Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menjelaskan, kenaikan harga tiket yang mengikuti harga avtur tersebut memang akan membebani perekonomian Sumut khususnya dari sisi pengendalian inflasi.  

Sebab, pada dasarnya untuk perjalanan lewat udara, konsumen tidak memiliki banyak pilihan. Maka, jika pun harga ditetapkan naik yang parael dengan kenaikan harga avtur, masyarakat tak bisa berbuat banyak hal.

"Untuk harga tiket sendiri saya merekomendasikan agar masyarakat memahami bagaimana perhitungan batas atas harga tiket seperti yang diutarakan oleh KPPU. Beberapa rute penerbangan dari Medan ke beberapa kota tujuan itu memang ada yang hanya diisi oleh satu maskapai penerbangan saja. Jadi masyarakat juga bisa ikut terlibat dalam memantau harga tiket dan tahu kemana harus melaporkannya," jelas Gunawan di Medan, Kamis (11/8/2022).

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut