get app
inews
Aa Text
Read Next : Regulator, Penegak Hukum, dan Ahli Aset Digital Berkumpul di Bangkok Bahas Travel Rule Global

DPR Minta Pemerintah Komunikasi Intensif dengan Paypal Terkait Pendaftaran PSE

Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:17 WIB
header img
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Foto: Dok

“Pengguna internet juga harus menyadari bahwa Pemerintah berupaya keras untuk melindungi pengguna internet lewat aturan PSE. Aturan tersebut yang akan menjadi dasar hukum jika terjadi permasalahan,” tutur Meutya.

Lewat penerapan aturan PSE ini, diharapkan tidak lagi terjadi berbagai kasus kejahatan digital seperti pengumpulan dan kebocoran data personal maupun terkait transaksi keuangan.

Meutya menilai, PSE menjadi langkah strategis Pemerintah dalam melakukan mitigasi masalah di bidang digital.

“Sosialisasi juga perlu kian dimasifkan terhadap pengguna platform digital agar bersiap terhadap sanksi yang mungkin dijatuhkan Pemerintah terhadap perusahaan yang tidak patuh dengan aturan PSE,” sebutnya.

“Jangan sampai, pengguna internet justru dirugikan dengan ketidakpatuhan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap aturan yang diterapkan pemerintah Indonesia,” tutup Meutya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut