get app
inews
Aa Read Next : Sekolah Swasta di Medan Tutup Akses Jalan Warga Kelurahan Sei Mati

Pengurus IKAHUT USU Periode 2022-2025 Dilantik

Minggu, 24 Juli 2022 | 16:15 WIB
header img
Pengurus Pusat Ikatan Alumni Kehutanan Universitas Sumatera Utara (PP IKAHUT USU) periode 2022-2025 resmi dilantik di Hotel Garuda Plaza, Medan, Minggu (24/7/2022). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Kehutanan Universitas Sumatera Utara (PP IKAHUT USU) periode 2022-2025 resmi dilantik di Hotel Garuda Plaza, Medan, Minggu (24/7/2022).

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum PP IKA USU HR Muhammad Syafi'i.

Adapun pengurus IKAHUT USU yang dilantik, Yudha Lesmana Pohan (ketua umum), Alfi S Siregar (ketua harian), Tubagus M Siagian (sekretaris), Muhammad BN (bendahara), dan sebagainya.

Hadir dalam pelantikan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwakili Kepala Dinas Kehutanan Sumut Harianto, mantan Gubernur Sumut T Erry Nuradi, Dekan Fakultas Kehutanan USU Dr Rudi Hartono, akademisi USU, dan para tamu undangan.

Ketua Umum PP IKA USU HR Muhammad Syafi'i mengatakan, pelantikan pengurus IKAHUT USU sangat penting bagi organisasi IKA USU. Sebab, IKA USU akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) II. 

"Pengurus IKAHUT USU memiliki hak suara satu suara dalam munas IKA USU yang kedua nantinya," kata HR Muhammad Syafi'i yang akrab dipanggil Romo.

Dia menyampaikan, dalam Munas I IKA USU hanya ada sembilan suara yang berhak memilih calon ketua umum yang baru. Suara tersebut berasal dari pengurus IKA USU Wilayah (provinsi). Namun seiring berjalannya waktu, IKA USU Wilayah kini telah bertambah jumlahnya menjadi 10 pengurus. Artinya, memiliki hak 10 suara.

Kemudian, ditambah IKA USU Fakultas yang disetarakan dengan IKA Wilayah, sehingga punya hak yang sama dalam Munas. 

"Saat ini jumlah IKA USU Fakultas yang memiliki hak suara ada 15, dan ditambah satu suara lagi dari IKA USU Pascasarjana. Jadi, totalnya sekarang sudah 26 suara yang punya hak pada Munas IKA USU II mendatang," ungkap Anggota DPR RI Komisi III ini.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut