get app
inews
Aa Text
Read Next : Rico-Zaki Komitmen Pangkas Birokrasi Berbelit dan Pelaku Korupsi di Pemerintahan Kota Medan

Korupsi Dana Covid- 19, Eks Sekda Samosir Dituntut 7 Tahun Penjara 

Kamis, 21 Juli 2022 | 20:16 WIB
header img
Mantan Sekda Samosir Jabiat Sagala bersama dengan mantan Kepala Pelaksana BPBD Samosir, Mahler Tamba dituntut dengan pidana penjara masing-masing selama 7 tahun. 

"Hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya serta belum mengembalikan kerugian keuangan negara.Keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif di persidangan," urai Resky.

Berdasarkan dakwaan, hasil audit akuntan publik menyebutkan keempat terdakwa diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp944.050.768.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut