get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Medan Gandeng BPJamsostek Lindungi 3.750 Petugas Pilkada dengan JKK dan JKM 

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres Untuk Percepatan MPP

Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:00 WIB
header img
BPJamsostek bersama 17 instansi menandatangani nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). (Foto: Istimewa)

Dirinya melanjutkan, dengan adanya MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta hingga melakukan pengajuan klaim.

Sementara itu, Wakil Presiden Maruf Amin dalam arahannya pada kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahirannya sampai kematiannya. 

“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” tegas Maruf Amin.

Maruf Amin menambahkan, MPP diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, dirinya mengatakan MPP seyogyanya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.

“Pada 2024 kita telah mencanangkan 100% MPP sudah dibangun di seluruh Indonesia, selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian, MPP yang telah berjalan, harus terus dievaluasi efektifitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP digital,” tambahnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut