get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Pembullyan di MAN 1 Medan, Pelaku Utama Ditangkap 

Eksekusi D'Caldera Coffee Bentrok, Pengacara Minta Puluhan Orang yang Diamankan Polisi Dibebaskan

Rabu, 13 Juli 2022 | 22:50 WIB
header img
Eksekusi Caldera Coffee Diwarnai Kerusuhan, Puluhan Warga Diamankan Polisi. (Foto: Jafar/Medan.iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Pengacara D'Caldera Coffee, Joni Silitonga minta kepada pihak kepolisian membebaskan massa aksi yang diamankan akibat kericuhan yang terjadi pada saat eksekusi D'Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Rabu (13/7/2022).

Pengacara Caldera Coffee Joni Silitonga mengatakan pihaknya masih mendampingi 32 orang yang ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Medan.

“Kita mendampingi mereka di Polrestabes untuk dilakukan interview, karena dianggap kita menghalangi proses eksekusi. Padahal kita, mempertahankan haknya karena sampai saat ini, sertifikat hak miliknya masih sah dan masih dijadikan jaminan di bank BTN gitu,” ujar Joni.

Dia menyayangkan aksi dari pihak kepolisian yang menangkap massa dari Caldera Coffee. Dia menilai polisi tidak netral.

“Seharunya kan mereka bagian dari pengamanan, tetap melihat hukum tidak dengan kacamata kuda ketika di eksekusi, sementara pemilik bagunan tanah itu adalah klien kami berdasarkan sertifikat hak milik itu,” ujarnya.

Karena itu dia, meminta kepada pihak kepolisiaan segera membebaskan massa yang ditangkap. 

“Tadi ada beberapa organiasasi berdialog pada Kasatreskrim Polrestabes, supaya yang ke 32 dilepaskan di balikkan hari ini juga, karena mereka mempertahankan hak artinya berdasarkan PTUN negara itu milik klien kami,” ujar Joni.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Fathir mengungkapkan bahwa, kronologi penangkapan berawal dari saling dorong antara massa dari D'Caldera Coffee dan pihak kepolisian.

“Sejauh ini ada 32 orang yang diamankan, terkait eksekusi di D'Caldera Coffee,” ujar Teuku Fathir, Rabu (13/7/2022) malam.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut