MEDAN, iNews.id- Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus 6 orang pelaku pencurian sepeda motor dan mobil pikap. Para pelaku pencurian ini beraksi dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor.
Adapun ke enam pelaku yakni, IS (22) warga Jalan Gitar 3 PWI Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan, Sy (40) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan, GS (32) warga Jalan Irian Barat Pasar VII Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan.
Kemudian MRS (20) warga Jalan Pendidikan pasar XII Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan , AF (19) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan dan AR (21) warga Jalan Perhubungan Pondok IV Desa Kolam Kec Percut Sei Tuan.
"Mereka ditangkap dari lokasi berbeda," ucap Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, Senin (11/7).
Kompol Agustiawan mengatakan modus para pelaku yaitu berencana membeli sepeda motor NMax yang dibawa oleh korban Pindo Tamba dengan menggunakan mobil pikap.
"Namun diperjalanan korban dipaksa turun dari mobil dan para pelaku membawa kabur mobil pikap, sepeda motor NMax dan HP milik korban," beber Agustiawan.
Editor : Ismail