WASHINGTON, iNews.id - Elon Musk membatalkan kesepakatan pembelian Twitter, Jumat (8/7/2022). Ia menilai, pihak Twitter telah melanggar sejumlah kesepakatan terkait Perjanjian Merger senilai 44 miliar dolar atau sekitar Rp655 triliun tersebut.
Pengacara Musk mengatakan, Twitter gagal atau menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi tentang akun palsu atau spam yang menjadi kinerja dasar dari bisnis perusahaan.
"Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan perjanjian, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diharaplan Musk saat masuk pada Perjanjian Merger," bunyi pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (9/7/2022).
Musk juga mengungkapkan, Twitter telah memecat para pejabat tinggi serta sepertiga dari tim akuisisi bakat. Hal itu melanggar kewajiban perusahaan untuk tetap mempertahankan komponen penting dari organisasi bisnis saat ini.
Bos Twitter Bret Taylor mengatakan dewan direksi berencana mengambil tindakan hukum agar Musk mau kembali ke Perjanjian Merger.
Musk mengumumkan akan membeli Twitter pada 25 April. Sebelum ini, pemilik perusahaan mobil listrik Tesla itu juga sempat menunda pembelian sampai perusahaan memperbaiki soal spam yang menyumbang kurang dari 5 persen pengguna total Twitter.
Sementara itu dalam kontrak kesepakatan, Musk harus membayar 1 miliar dolar AS ke Twitter jika gagal menyelesaikan pembayaran atau dibatalkan oleh regulator. Namun, biaya itu tidak berlaku jika Musk sendiri yang membatalkan pembelian.
Editor : Odi Siregar