get app
inews
Aa Read Next : Geger Penemuan Mayat Pria Tewas Mengapung di Sungai Hou Nias, Ini Kata Polisi

Deretan Negara dengan Kasus Penembakan Terbanyak, Apa Saja?

Kamis, 07 Juli 2022 | 09:30 WIB
header img
Penembakan di Texas, AS. (Reuters)

KEMUDAHAN warga negara dalam memiliki senjata api menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus penembakan di suatu negara. Kemudian, kasus penembakan juga menimbulkan banyak korban jiwa.

Mengutip informasi dari World Population Review, pada 2019 terdapat lebih dari 250.000 orang tewas di seluruh dunia akibat senjata api. Hampir 71% kematian akibat senjata api adalah pembunuhan, sekitar 21% adalah bunuh diri, dan 8% adalah kecelakaan terkait senjata api yang tidak disengaja.

Dari jumlah kematian tersebut, mayoritas terjadi di Brasil, Amerika Serikat, Venezuela, Meksiko, India, dan Kolombia.

Diolah dari berbagai sumber, berikut ini daftar negara yang paling sering terjadi kasus penembakan, sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber pada Kamis (7/7/2022) :

Brasil

Pada 2020, angka pembunuhan di Brasil naik sebanyak 4% dengan 50.033 orang tewas menurut Reuters dalam Buku Tahunan Keamanan Publik Brasil. Selain itu, polisi Brasil telah membunuh sebanyak 6.416 orang, naik 0,3% dari angka di tahun sebelumnya.

Brasil sebenarnya memiliki peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang penggunaan senjata. Undang-undang tersebut dikeluarkan pada 2003 dan mengatur tentang perlucutan senjata. Aturan ini juga meliputi perizinan kepemilikan senjata dengan syarat usia minimum, pemeriksaan latar belakang, serta lisensi izin yang diperbarui setiap lima tahun sekali.

Namun, peraturan tersebut tidak sepenuhnya dijalankan dengan baik. Oleh karena itu kasus penembakan sering terjadi di Brasil. Total kematian di Brasil akibat senjata api pada 2019 sebesar 49,4%.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut