Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri dari Ketua Umum Golkar
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Wajib Perjalanan 

Senin, 04 Juli 2022 | 13:16 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Wajib Perjalanan 
Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan Politeknik Pariwisata Negeri Medan dan Gojek menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat) di kampus Poltekpar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (9/2/2022). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau booster akan menjadi syarat wajib perjalanan khususnya bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi pesawat terbang.

Airlangga mengungkapkan, nantinya akan disiapkan gerai pemberian vaksin dosis ketiga di bandara. "Jadi, tadi arahan Bapak Presiden untuk di Airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).

Airlangga menjelaskan, dilakukannya pemberian vaksin dosis ketiga di bandara, karena masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat cukup banyak.

"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," ujarnya.

Pemberian vaksin, kata Airlangga, menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka dari itu Jokowi menyuruh para menterinya untuk menggencarkan pemberian vaksin dosis 2 dan 3.

"Khusus untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50% itu ada di Maluku Papua Barat dan Papua untuk dosis kedua. Dan rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20%," katanya.

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut