"Diduga Pelaku dan korban memiliki masalah pribadi sehingga DN berperan sebagai eksekutor, mendorong lalu menikam korban menggunakan pisau dapur pada bagian perut berkali-kali, dan memukul kepala korban dengan menggunakan batu," terang Reoland.
Mengetahui pembunuhan tersebut, suamin DN yakni DT kemudian membungkus mayat Dg Nillang menggunakan karung dan membuangnya di perkebunan warga yang jauh dari rumahnya.
"Pelaku DT mengakui istrinya yakni DN telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah mengetahui hal itu, DT membungkus mayat korban menggunakan karung dan membuang mayat tersebut di perkebunan warga," sambungnya.
Setelah membuang mayat korban, DT kemudian membuang pisau yang di gunakan istrinya di sebuah empang yang berada di Jalan Mangka dengan bombong serta handphone korban yang di buang di Jalan sungai inpeksi kanal batua.
"Jadi untuk barang bukti yang kita amankan yakni, satu buah batu bata yang digunakan pelaku. Sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna kuning yang digunakan membonceng mayat korban dan kemudian membuangnya di Kabupaten Gowa. Pisau yang digunakan dibuang, serta HP korban dibuang," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar