get app
inews
Aa Read Next : Pasutri Curi Ponsel Karyawan Toko Reparasi Jam di Semarang Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terbungkus Karung Setelah Hilang Akhir Mei 2022

Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:03 WIB
header img
Polisi saat mengevakuasi mayat Daeng Nillang (foto: dok ist)

MAKASSAR - Personel Polrestabes Makassar akhirnya menemukan jasad seorang wanita lanjut usia (lansia) dalam kondisi terbungkus karung di perkebunan warga Jalan Alternatif Sungai Jeneberang, Mangasa, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022). 

Diketahui, jasad yang ditemukan oleh polisi merupakan seorang wanita lansia yang dilaporkan hilang sejak 30 Mei 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald mengatakan, korban bernama Daeng Nillang (67) dilaporkan hilang oleh keluarga, dan saat diselidiki ternyata korban dibunuh oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial DT (41) dan DN (27).

"(Korban adalah) Daeng Nillang. Pihak keluarga sempat membuat laporan polisi di Polsek Tamalate karena korban tak kunjung ditemukan. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menemukan mayat korban terbungkus dalam karung di wilayah Somba Opu, Gowa," kata Reonald, Jumat (1/7/2022).

Mayat Dg Nillang ditemukan sekitar pukul 04.00 Wita, subuh tadi. Pasutri DT dan DN kemudian ditangkap polisi sebagai pelaku pembunuhan. Dirinya juga menjelaskan korban dibunuh menggunakan batu bata oleh wanita DN. Korban juga ditusuk menggunakan pisau dapur berkali-kali hingga meninggal.

"Diduga Pelaku dan korban memiliki masalah pribadi sehingga DN berperan sebagai eksekutor, mendorong lalu menikam korban menggunakan pisau dapur pada bagian perut berkali-kali, dan memukul kepala korban dengan menggunakan batu," terang Reoland.

Mengetahui pembunuhan tersebut, suamin DN yakni DT kemudian membungkus mayat Dg Nillang menggunakan karung dan membuangnya di perkebunan warga yang jauh dari rumahnya.

"Pelaku DT mengakui istrinya yakni DN telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah mengetahui hal itu, DT membungkus mayat korban menggunakan karung dan membuang mayat tersebut di perkebunan warga," sambungnya.

Setelah membuang mayat korban, DT kemudian membuang pisau yang di gunakan istrinya di sebuah empang yang berada di Jalan Mangka dengan bombong serta handphone korban yang di buang di Jalan sungai inpeksi kanal batua.

"Jadi untuk barang bukti yang kita amankan yakni, satu buah batu bata yang digunakan pelaku. Sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna kuning yang digunakan membonceng mayat korban dan kemudian membuangnya di Kabupaten Gowa. Pisau yang digunakan dibuang, serta HP korban dibuang," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut