MEDAN, iNews.id - Kepala Bagian Umum PT Perkebunan Nusantara III, Christian Orchard Perangin-Angin, memberikan pujian kepada Kapolresta Pematang Siantar AKBP Fernando, yang mampu meredam kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III saat melakukan penyelamatan investasi negara di Kebun Kelapa Sawit, pada Program Pembangunan Jalan Tol Siantar dan Program Rencana Jalan Ringroad Kota Siantar, pada Senin, (20/6/2022) lalu.
Christian mengungkapkan bahwa, Fernando beserta jajaran dapat mengendalikan kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III pada saat melakukan penyelamatan investasi negara kelapa sawit di pembangunan jalan tol Siantar dan Program Rencana Jalan Ringroad Kota Siantar pada tanggal 20 Juni 2022.
"Kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III tersebut lebih disebabkan oleh karena berlarut-larutnya permasalahan penyelamatan investasi Negara di Afdeling IV Kebun Bangun PTPN III," jelas Christian. Kamis (23/6/2022).
"Di areal tersebut direncanakan akan dilakukan penanaman Kelapa Sawit seluas + 66 Hektare (Ha) untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat, 19,08 Ha untuk pembangunan jalan tol Siantar dan 5,62 Ha untuk pembangunan jalan lingkar luar Pemko Siantar," tambah Christian.
Kemudian, Christian menuturkan, di atas tanah HGU No.1 Aktif tersebut telah melalui berbagai tahap termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan Forkopimda Kota Siantar. Namun, belum membawa hasil yang maksimal bagi penyelamatan investasi dan program Negara. Lalu, sambung Christian, adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan kelompok tani menjadi penghambat jalannya investasi dan program negara tersebut.
"Hal tersebut yang mengakibatkan tersulutnya emosi Karyawan PTPN III yang berasal dari seluruh Kebun dan Unit yang ada di wilayah Sumatera Utara untuk berkumpul di Kebun Bangun pada tanggal 20 Juni 2022 tersebut," sebut Christian.
"Wujud solidaritas dari sekitar 500 karyawan yang terdiri dari Pengamanan Internal PTPN III menunjukkan bahwa PTPN III sebagai Badan Usaha Milik Negara tidak ingin kalah dengan ulah mafia tanah yang sedang mengadu domba rakyat dengan negara," timpalnya.
Editor : Odi Siregar