Abyadi sendiri mengaku ada menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan usaha kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB itu. Misalnya, dugaan adanya rekayasa dokumen agar bisa masuk dari jalur zonasi ke sekolah yang dianggap pavorit.
"Tentu informasi ini masih harus ditelusuri untuk mengetahui kebenarannya. Karena itu, saya sudah menginformasikan kepada pihak Disdik melalui WhatApss agar dilakukan pengetatan pengawasan dan pemeriksaan di tahap verifikasi dan validasi data," jelas Abyadi.
Informasi itu misalnya menunjukkan bahwa, berdasarkan buku tahunan yang ada di SLTP sekolah awal, tercatat alamat calon siswa itu berada di salah satu komplek perumahan di Medan yang jaraknya sekitar 3-4 kilometer dari sekolah tujuan. Tapi dalam data saat pendaftaran, tertulis jarak alamat rumah calon siswa itu dengan sekolah yang dituju, hanya ratusan meter. "Ini yang perlu diverifikasi dan validasi oleh panitia PPDB secara cermat. Jangan sampai lolos," tegas Abyadi.
Abyadi menduga, modus kecurangan seperti ini bisa saja sudah banyak terjadi. Karena itu, Abyadi Siregar sangat berharap profesionalitas Disdik dalam menyelenggarakan PPDB tersebut.
Editor : Ismail