MEDAN, iNews.id- Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta Disdik Sumut bekerja profesional dan tidak memberi celah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan memperketat pengawasan.
Dengan demikian, penyelenggaraan PPDB ini benar benar berkeadilan.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (8/06/2022), menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan.
Abyadi Siregar mengaku menyampaikan peringatan kepada Disdik ini, karena praktik kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB masih sangat berpotensi terjadi. Ada banyak peluang yang menyebabkan terjadinya kecurangan.
"Misalnya, diawali dari adanya upaya orangtua calon siswa untuk merekayasa data calon siswa dengan harapan agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang selama ini dianggap pavorit. Lalu, dugaan adanya keterlibatan oknum aparat pemerintah untuk menerbitkan dokumen yang tidak sesuai sebenarnya. Kemudian, dugaan permainan di panitia PPDB itu sendiri. Misalnya, verivikasi dan validasi data yang tidak ketat," tegas Abyadi Siregar.
Editor : Ismail