Mendag Zulhas menegaskan, Kementerian Perdagangan harus menjadi regulator yang adil. Dengan prinsip keadilan, persoalan-persoalan bisa diurai.
“Kemendag harus menjadi yang paling depan mengatur prinsip keadilan dalam perdagangan. Regulasi harus adil. Pedagang dan pembeli harus jujur, seimbang, dan saling memberikan maslahat satu sama lain. Pembelinya bahagia. Pedagang bahagia. Jangan sampai ada yang menimbun, menahan harga, dan lainnya,”katanya.
Prinsip keadilan, tegas Mendag Zulhas, harus dikedepankan. Orientasinya untuk kesejahteraan rakyat.
“Kita mulai dari sini. Saya ingin pedagang dan pembeli bahagia. Adil, saling memberikan kebaikan satu sama lain. Itu berkah namanya,”tandas Mendag Zulhas.
Terkait minyak goreng, Mendag Zulhas memaparkan, segera mengambil kebijakan agar harga minyak goreng curah dapat dikemas dengan kemasan sederhana dan terkendali di harga Rp14.000/liter.
Editor : Ismail