Sambung Afifi, di antaranya pengetatan lalu lintas ternak hingga melarang ternak keluar masuk wilayah provinsi. Lalu, memastikan hewan dalam keadaan sehat sebelum dilakukan jual beli melalui surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) serta melakukan pemeriksaan rutin dan berkala.
“Mengingat saat ini kita akan menghadapi momen Iduladha, Hari Raya Kurban. Sehingga kebutuhan hewan kurban tentu meningkat. Karenanya seluruh pihak terkait diharapkan berperan aktif melakukan penanganan serta pengawasan,” ujar Afifi didampingi Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Azhar Harahap dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Abdul Haris Lubis.
Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap menyebutkan bahwa, hasil monitoring mencatat, jumlah penularan PMK mencapai 7.987 ekor, dengan tingkat kematian nihil sejak sepekan terakhir, atau tetap berjumlah 10 ekor (anakan). Sedangkan untuk tingkat penyembuhan, diperkirakan hingga 60% di setiap daerah.
“Ada 14 kabupaten/kota yang sudah terpapar, dimana penyebaran paling tinggi dan cepat itu di Kabupaten Batubara (4.081 kasus). Namun ini disebabkan kondisi pemeliharaan ternak di sana itu umumnya digembala di tengah perkebunan dan tidak dikandangkan. Sehingga penularannya cepat sekali,” sebutnya.
Azhar menambahkan, adapun langkah penanganannya secara khusus, yakni dengan membentuk tim pengendalian di empat zona dengan cara menangani ternak yang sakit langsung di lapangan. Sebab, sistemnya pengembalaan. Selanjutnya, untuk tingkat penyembuuhan sudah mencapai 48% dari jumlah yang terpapar.
Editor : Odi Siregar