MEDAN, iNews.id - Pemerintah Povinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan penyakt mulut dan kuku (PMK) di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Selasa (14/6/2022).
Turut hadir dalam Rakor tersebut unsur Forkopimda Sumut dan dinas yang menangani peternakan diseluruh kabupaten dan kota.
Pertemuan itu membahas perkembangan terkait penyebaran PMK yang bertambah menjadi 7.987 ekor di sejumlah kabupaten dan kota hingga Senin (13/6/2022). Sementara, berdasarkan data pekan lalu, sebanyak 6.048 ekor.
Kemudian, menunggu upaya pengadaan vaksin dari Kementerian Pertanian (Kementan) terkait ketersediaan obat-obatan yang sempat menjadi pertanyaan di beberapa daerah di Sumut.
Pj Sekda Provsu, Afifi Lubis menegaskan, agar seluruh kabupaten dan kota, melalui dinas terkait dapat memaksimalkan upaya penanganan dengan mengefektifkan satuan tugas (satgas) yang ada di daerah.
Sambung Afifi, di antaranya pengetatan lalu lintas ternak hingga melarang ternak keluar masuk wilayah provinsi. Lalu, memastikan hewan dalam keadaan sehat sebelum dilakukan jual beli melalui surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) serta melakukan pemeriksaan rutin dan berkala.
“Mengingat saat ini kita akan menghadapi momen Iduladha, Hari Raya Kurban. Sehingga kebutuhan hewan kurban tentu meningkat. Karenanya seluruh pihak terkait diharapkan berperan aktif melakukan penanganan serta pengawasan,” ujar Afifi didampingi Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Azhar Harahap dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Abdul Haris Lubis.
Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap menyebutkan bahwa, hasil monitoring mencatat, jumlah penularan PMK mencapai 7.987 ekor, dengan tingkat kematian nihil sejak sepekan terakhir, atau tetap berjumlah 10 ekor (anakan). Sedangkan untuk tingkat penyembuhan, diperkirakan hingga 60% di setiap daerah.
“Ada 14 kabupaten/kota yang sudah terpapar, dimana penyebaran paling tinggi dan cepat itu di Kabupaten Batubara (4.081 kasus). Namun ini disebabkan kondisi pemeliharaan ternak di sana itu umumnya digembala di tengah perkebunan dan tidak dikandangkan. Sehingga penularannya cepat sekali,” sebutnya.
Azhar menambahkan, adapun langkah penanganannya secara khusus, yakni dengan membentuk tim pengendalian di empat zona dengan cara menangani ternak yang sakit langsung di lapangan. Sebab, sistemnya pengembalaan. Selanjutnya, untuk tingkat penyembuuhan sudah mencapai 48% dari jumlah yang terpapar.
Selain itu, Azhar juga menyampaikan terkait ketiadaan obat-obatan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi langung dengan para distributor. Di mana, ketersediaan masih mencukupi untuk upaya penanganan hewan ternak yang terkena PMK. Hal itu Sembari menunggu upaya pengadaan vaksin dari Kementan.
Azhar juga menyebut, untuk persiapan memasuki Hari Raya Iduladha yang diperkirakan pada 10 Juli 2022, pemerintah menegaskan bahwa seluruh hewan ternak yang akan menjadi kurban harus mendapat SKKH dari dokter hewan yang teregistrasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang Terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS).
Mengingat, lanjut Azhar, ada temuan upaya dugaan mengeluarkan surat keterangan tersebut dari pihak yang tidak memiliki kompetensi seperti peternak maupun kepala dinas.
“Khusus penanganan ternak hewan kurban, Pak Gubernur sudah menyampaikan surat edaran ke seluruh kabupaten/kota tentang tata cara penanganan hewan kuran fase PMK. Pertama bagaimana tata cara pemotongan kurban, syarat yang diberlakukan seperti pembersihan dan penanganannya. Akan disosialisasi kepada camat dan kepala desa/lurah, sehingga sampai kepada panitia kurban,” pungkasnya.
Azhar merinci, berdasarkan data terbaru, penularan PMK terbanyak ada di Kabupaten Batubara sebanyak 4.081 ekor, Deliserdang 1.396 ekor, Langkat 1.205 ekor, Serdangbedagai 498 ekor, Asahan 437 ekor, Simalungun 60 ekor, dan Madina 28 ekor.
Kemudian, Kabupaten Labuhanbatu Selatan 17 ekor, Tapanuli Selatan 13 ekor, Padanglawas Utara 11 ekor, Kota Medan 137 ekor, Padangsidimpuan 73 ekor, Binjai 28 ekor dan Pematangsiantar 3 ekor.
Editor : Odi Siregar