Dua Buronan Kasus Limbah PT SIPP Ditangkap di Waktu Berbeda, Salah Satunya di Rumah Makan
Dua terpidana buron kasus pencemaran lingkungan oleh PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP), yakni Erick Kurniawan dan Agus Nugroho, akhirnya ditangkap Tim Intel