get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Darurat Bencana di Medan Diperpanjang Sampai 25 Desember

Waspada ISPA! Kasus di Medan Tembus 30 Ribu, Pemko Minta Warga Disiplin Prokes

Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:07 WIB
header img
Waspada ISPA! Kasus di Medan Tembus 30 Ribu, Pemko Minta Warga Disiplin Prokes. Foto: Freepik

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menerbitkan surat imbauan kewaspadaan terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menyusul lonjakan signifikan kasus dalam dua bulan terakhir. Data Dinkes Kota Medan menunjukkan peningkatan mencolok dari Agustus ke September 2025.

Laporan kasus ISPA yang dicatat Dinkes Kota Medan per Agustus 2025 berada di angka 25.715 kasus, sementara pada September 2025 terjadi peningkatan tajam menjadi 30.952 kasus.

Menindaklanjuti lonjakan tersebut, Dinkes Kota Medan resmi mengeluarkan surat edaran dan imbauan kepada seluruh pihak dan masyarakat terkait kewaspadaan peningkatan kasus ISPA di wilayah Kota Medan. Langkah ini dianggap perlu untuk mengantisipasi risiko penyebaran lebih lanjut.

"Diperlukan kewaspadaan dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut," demikian bunyi edaran yang diterbitkan untuk menindaklanjuti data peningkatan kasus ISPA tersebut.

Dalam surat edaran yang dikutip pada Rabu (22/10/2025), masyarakat diimbau untuk kembali meningkatkan disiplin diri dalam menjalankan protokol kesehatan. Imbauan tersebut meliputi:

- Memakai masker

- Mencuci tangan pakai sabun

- Menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit

- Menghindari menyentuh wajah (terutama mata dan mulut) dengan tangan yang tidak bersih untuk mencegah masuknya bakteri atau virus.

- Berhenti merokok dan menghindari asap rokok, khususnya di ruang tertutup.

- Menggunakan sapu tangan atau tisu untuk menutup mulut saat bersin atau batuk.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut