PEKANBARU, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pelaku merupakan sang ayah, Arharubi alias Robi (42). Ia tega membunuh anaknya, berinisial FH, bocah yang masih berusia 9 tahun.
Peristiwa pembunuhan mengerikan ini terjadi di rumah mereka, Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6/2022). Selama ini korban dan pelaku yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) tinggal berdua.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, kasus pembunuhan tersebut ditangani Polsek Tembilahan Hulu.
"Sedang ditangani polisi," kata Ricky, Senin (13/6/2022).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait