Di masa pandemi Covid-19, masyarakat sering mendengar tiga status perubahan di tengah sebuah wabah, yakni epidemi, pandemi, dan endemi. Namun, hal itu masih banyak yang belum memahami makna dari ketiganya.
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan, SpP(K) memberikan penjelasan dengan contoh kasus wabah Covid-19.
Pertama waktu awal kemunculan virus Covid-19 di Cina, status masih dikatakan keadaan luar biasa (KLB) dan berganti menjadi epidemi.
Hal tersebut disebabkan jumlah kasus yang muncul terus bertambah hingga ribuan. "Jadi epidemi itu pada saat tahun 2020 tahun 2020 kejadian peningkatan kasus di Cina karena sebelumnya Desember 2019 itu masih KLB baru ada 26 kasus tanggal 24 Desember. Tapi begitu Januari meningkat jadi ratusan ribu, itu disebut epidemi," ujar dr Erlina Burhan.
Kedua, ialah pandemi, dikatakan dr Erlina situasi itu menggambarkan virus sudah menyebar ke berbagai negara bahkan benua. Sehingga jumlah kasusnya melonjak hingga jutaan. Putusan tersebut diklaim oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) kala itu, sebab Covid-19 sudah merebak.
"Kalau kemudian kasus-kasus menyebar ke banyak negara dan hampir di semua benua di seluruh dunia itu namanya Pandemi yang ditentukan oleh WHO," tambahnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait