Dilaporkan Kasus Asusila, Oknum Dosen di Taput Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Ismail
Ilustrasi (Foto: Okezone)

TAPUT, iNews.id-   Penyidik Polres Tapanuli Utara akhirnya menetapkan NTL (33), oknum dosen di IAKN sebagai tersangka kasus asusila. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka.

Sebagaimana diketahui, NTL dilaporkan oleh salah seorang mahasiswanya atas kasus pencabulan berupa sodomi.

"Penetapan tersangka NTL dilaksanakan, Jumat ( 3/6/2022) dan hari itu juga dilakukan penahanan," ucap Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing, Sabtu (4/6). 



Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network