KontraS Sumut: Penangkapan Jemaat HKBP Pabrik Tenun Intimidatif dan Represif

Jafar
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kedatangan puluhan jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun, Rabu (26/5/2022). (Foto: Istimewa)

"Pada prinsipnya, KontraS tidak ingin terlalu jauh mencampuri polemik internal yang terjadi di Gereja HKBP Pabrik Tenun. Persoalan tersebut biarlah diselesaikan dengan mekanisme internal. Laporan sejumlah jemaat pada KontraS lebih dalam prihal meminta advokasi atas perlakuan sewenang-wenang dan dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan negara yang mereka alami." ujarnya. 

Lebih lanjut, sambung Rahmat, KontraS akan mengirimkan pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri untuk segera mengevalusi personel yang terlibat di lapangan. Kemudian, KontraS juga akan mengirimkan pengaduan ke lembaga - lembaga terkait, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Mengingat, lembaga negara itu harus turut andil dalam menyikapi peristiwa ini agar tidak kembali terulang dikemudian hari.  

“Langkah represif yang diambil aparat pada hari Sabtu 21 Mei 2022 di HKBP Pabrik Tenun  memang sudah sepatutnya dievaluasi. Begitu juga dengan akses para korban untuk mendapat keadilan harus dibuka seluas-luasnya” pungkasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network