MEDAN, iNews.id - Polsek Percut Sei Tuan meringkus pasangan kekasih yang tega melakukan tindakan aborsi. Pasangan kekasih ini mengaku membeli obat untuk penggugur kandungan melalui situs jual beli.
Parahnya, bayi yang diaborsi ini ditanam pelaku di Jalan Sampali, Gang Tawon, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Adapun identitas pelaku adalah RR (22) warga Jalan Sudirman, Desa Pekan Gebeng, Kabupaten Langkat, dan kekasihnya N (20) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Sepasang kekasih ini nekat melakukan aksinya lantaran merasa malu kepada keluarga," ucap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agustiawan, Rabu (25/5).
Kapolsek menerangkan berdasarkan keterangan R, keduanya sudah berpacaran lebih dari 2 tahun dan melakukan hubungan badan lebih dari 10 kali.
Editor : Ismail
Artikel Terkait