Dispora Ancam Gusur Pedagang di Taman Cadika, Padahal Wali Kota Medan Dukung UMKM

Jafar
Pedagang Lontong Bu Sri didatangi oleh Dispora Medan, bersama petugas Satpol PP ke tempat usahanya, di Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kota Medan. (Foto: Jafar)

Terkait adanya dugaan pejabat Dispora memiliki usaha di Taman Cadika, Agha pun mengaku tidak tahu akan hal tersebut. Namun, Agha menyebut, hal itu mungkin saja bisa terjadi lantaran kerjasama atau binaan-binaan yang akan dibuat Dispora. 

"Dalam artian yang harus legal jangan tidak ada payung hukumnya," terangnya. 

Kemudian, ketika ditanya, hak berjualan di Taman Cadika kedepannya harus memiliki izin dari Dispora, Agha pun tak menampik adanya kemungkinan untuk hal tersebut. 

"Karenakan ada payung hukumnya. Mungkin ya. Itu masih kita rembukkan bersama, mungkin dengan stakeholder yang ada," sebutnya. 

Bahkan, Agha menyampaikan, usaha milik Bu Sri juga bisa bergabung. Namun, tergantung lokasi. 

"Nanti kita kan ada pemetaan di mana yang boleh bergabung di mana yang boleh, di mana yang dibina oleh koperasi UMKM. Jadi masih kita analisis. Apa saja bisa terjadi yang positif pastinya," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network