Sepekan, Jajaran Reskrim Polrestabes Medan Ciduk 25 Pelaku Curanmor

Ismail

MEDAN, iNews.id-  Dalam kurun waktu sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan bersama jajaran berhasil meringkus 25 orang pelaku pencurian sepeda motor. Terungkap motif para pelaku curanmor ini  untuk memenuhi kebutuhan akan narkotika.

Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan , Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

“Benar. Sebagian besar para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara mengambil di parkiran rumah atau toko. Masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujar Kompol Teeuku Fathir Mustafa, Senin, (23/5/2022).

Lebih lanjut dijelaskannya, Polrestabes Medan tidak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Polrestabes Medan dan jajaran akan memburu setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan. Dan kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” jelas eks Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Oleh karena itu, sebut Kasat, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Imbauan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mewujudkan keamanan di Kota Medan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya. Jangan lalai dalam menyimpan dan memarkir kendaraan,” sebutnya

Kata Kasat, berikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan. 

“Sedangkan untuk para pelaku yang diamankan dijerat Pasal 363 KUHPidan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network