MEDAN, iNews.id- Dalam kurun waktu sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan bersama jajaran berhasil meringkus 25 orang pelaku pencurian sepeda motor. Terungkap motif para pelaku curanmor ini untuk memenuhi kebutuhan akan narkotika.
Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan , Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Sebagian besar para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara mengambil di parkiran rumah atau toko. Masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujar Kompol Teeuku Fathir Mustafa, Senin, (23/5/2022).
Lebih lanjut dijelaskannya, Polrestabes Medan tidak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Polrestabes Medan dan jajaran akan memburu setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan. Dan kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” jelas eks Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.
Editor : Ismail
Artikel Terkait