Motif Pelaku Pelemparan Bus di Jalinsum Batubara karena Sakit Hati dan Dendam

Jafar
Polda Sumatera Utara bersama dengan Polres Batubara berhasil menangkap dua pelaku pelemparan batu yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menyebabkan seorang pemudik tewas

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pelemparan batu ini terjadi pada Jumat (29/4/2022) di Jalinsum Indrapura, tepatnya Km 100-101, tidak jauh dari flyover Jalan Tol Indrapura-Kisaran, Sumatera Utara.

Saat itu, bus Sartika jurusan Tanjung Tiram-Medan dilempari OTK dengan batu sebesar kepala. Akibatnya seorang pemudik tewas setelah sempat koma selama 6 hari akibat terkena batu di kepala.

Korban bernama Ahmad Alwy, warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara yang hendak mudik ke Kota Banda Aceh. Saat kejadian, dia duduk di kursi bagian depan, tepat di samping sopir bus.

Korban ketika itu sedang tidur saat OTK melemparkan batu ke arah bus yang sedang melaju. Batu tersebut memecahkan kaca bus bagian depan lalu menghantam kepala korban.

Dalam kondisi tak sadar akibat pendarahan di kepala, korban lalu dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Medan. Kondisinya koma hingga pada hari keenam korban mengembuskan napas terakhir.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network