Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran,  Pelayanan Publik Kejati Sumut Kembali Normal

Ismail
Hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1443 H, pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali berjalan normal, Senin (9/5/2022). 

Seperti arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, agar seluruh satker memberikan pelayanan publik dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbaiki sistem pelayanan yang lebih responsif, tidak diskriminasi, lebih adil, lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum yang berbasis Informasi Teknologi (IT). 

"Harapan kita tentunya, pelayanan publik harus berjalan maksimal seperti biasanya. Persidangan, koordinasi berkas dan yang lainnya dengan penyidik di bidang Pidum serta bidang lainnya bisa berjalan sesuai harapan, " tandasnya. 

Masih dalam suasana Lebaran (Idul Fitri)  1443 H, Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, para Asisten, para Kasi, Kasubag, seluruh pegawai dan jaksa mengikuti acara Halal bi Halal dengan Jaksa Agung RI secara zoom di lantai 3 Kantor Kejati Sumut.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network