Program ini meliputi pelatihan P3K, in-house training tanggap darurat, sertifikasi petugas kebakaran Level D, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR), hingga pelatihan operator forklift.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sekaligus mendongkrak kompetensi tenaga kerja demi mewujudkan lingkungan kerja yang lebih aman.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
